Namun sebelum mendaftarkan bantuan sosial dari pemerintah umumnya harus memenuhi syarat sebagai berikut.
- Keluarga kurang mampu yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) supaya bisa mendapatkan bantuan ini.
- Termasuk ke dalam kriteria yang ditetapkan sebagai syarat peserta bantuan sosial.
Pendaftaran bantuan sosial ini dapat dengan mudah dilakukan bahkan bisa dilakukan secara online melalui hp masing-masing, Moms.
Sebelum masuk dalam proses pendaftaran, Moms harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos".
Pilih aplikasi yang resmi dengan developernya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan data sesuai KTP.
Cara mendapatkan bantuan pemerintah secara online, Moms perlu menyiapkan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Langkah berikutnya, pendaftar juga diharuskan untuk melampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.
Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses;
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR