Nakita.id – Bagaimana cara mendapatkan bantuan pemerintah secara online?
Moms mungkin salah satu yang masih kebingungan perihal bagaimana cara pemerolehan bantuan sosial dari pemerintah.
Untuk mengupayakan kesejahteraan masyarakat, pemerintah tidak henti-hentinya untuk membeerikan kemudahan dengan pemberian bantuan.
Bantuan sosial ini diperuntukan untuk masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi menengah ke bawah.
Dengan adanya pemberian ini, diharapakan ini bisa membantu kebutuhan harian mereka.
Terdapat beberapa bantuan dari Kementerian Sosial pada tahun 2022 yang bisa di dapatkan.
Beberapa diantaranya yakni Bantuan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan BPNT diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu berupa bahan pangan atau sembako setiap bulannya.
Sementara bantuan PKH disasarkan untuk beberapa kriteria mulai dari ibu hamil, anak, hingga lansia beruba uang tuna yang jumlahnya disesuaikan.
Untuk dapat memperoleh bantuan ini, Moms perlu mengetahui bagaimana cara mendapatkan bantuan pemerintah secara online.
Apa saja ya langkah-langkahnya?
Namun sebelum mendaftarkan bantuan sosial dari pemerintah umumnya harus memenuhi syarat sebagai berikut.
- Keluarga kurang mampu yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) supaya bisa mendapatkan bantuan ini.
- Termasuk ke dalam kriteria yang ditetapkan sebagai syarat peserta bantuan sosial.
Pendaftaran bantuan sosial ini dapat dengan mudah dilakukan bahkan bisa dilakukan secara online melalui hp masing-masing, Moms.
Sebelum masuk dalam proses pendaftaran, Moms harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos".
Pilih aplikasi yang resmi dengan developernya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan data sesuai KTP.
Cara mendapatkan bantuan pemerintah secara online, Moms perlu menyiapkan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Langkah berikutnya, pendaftar juga diharuskan untuk melampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.
Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses;
Lalu, login dengan username dan password yang ada kemudian pilih menu "daftar usulan" dan isi data sesuai dengan KTP.
Selain dirinya, pemilik akun juga bisa mendaftarkan keluarga, kerabat, atau orang tidak mampu lain dengan menggunakan menu “tambah usulan”
Jika data yang diiput termasuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), maka pendaftar bisa memilih menu "pilih jenis bansos".
Setelah berhasil diusulkan, Kemensos akan kembali melakukan validasi dan verifikasi data.
Masyarakat dapat memeriksa lolos tidaknya menjadi penerima manfaat bansos melalui menu “Cek Bansos” pada Aplikasi Cek Bansos, atau melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Gaji Kecil Bisa Tetap Punya Rumah, Berikut Bantuan Subsidi Perumahan Tahun 2022
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR