Nakita.id - Moms, begini cara cek iuran BPJS Kesehatan secara online.
Mengecek iuran BPJS Kesehatan memang sangat penting untuk mengetahui nominal iuran yang sudah dibayar.
Juga, untuk mengetahui jumlah tagihan hingga tunggakan iuran.
Seperti yang sudah kita ketahui, peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran secara rutin setiap bulannya, sesuai dengan kelas perawatan masing-masing.
Untuk peserta BPJS Kesehatan yang terlambat membayar atau menunggak, akan dikenakan sanksi penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Akibatnya, ia tidak dapat lagi mengakses layanan kesehatan serta layanan publik lainnya.
Hal ini telah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.
Sekarang, Moms tidak perlu mengantre lagi di kantor layanan untuk mengecek iuran BPJS Kesehatan.
Sebab, cara cek iuran BPJS Kesehatan sudah dapat dilakukan secara online, dan caranya sangat mudah.
Baca Juga: Begini Caranya Membayar BPJS Kesehatan di Minimarket Terdekat
Lantas, bagaimana cara cek iuran BPJS Kesehatan secara online?
Mengutip dari laman BPJS Kesehatan via Kompas (5/6/2022), berikut ini tiga cara yang bisa Moms coba lakukan.
Pastikan Moms tidak melewatkan informasi satu ini, ya.
1. Melalui SMS
Peserta BPJS Kesehatan dapat mengecek iurannya melalui SMS Ke nomor resmi 0877-7550-0400.
Berikut ini langkah-langkahnya:
- Kirim SMS dengan format "TAGIHAN Nomor Kartu BPJS Kesehatan".
- Misalnya, "TAGIHAN 0001260945809".
- Kirimkan ke nomor 0877-7550-0400.
Baca Juga: Ini Rincian Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3, Catat Sebelum Ada Perubahan
2. Melalui Chat Assistant JKN (Chika)
Layanan Chika atau Chat Assistant JKN adalah layanan BPJS Kesehatan untuk cek iuran dan status peserta.
Chika dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial, seperti Facebook Messenger yang dapat diakses melalui facebook.com/BPJSKesehatanRI, Telegram di @CHIKA_BPJSKesehatan_bot, serta WhatsApp di nomor 0811-8750-400.
Berikut ini langkah-langkahnya:
- Chat Chika melalui Facebook Messenger, Telegram, atau WhatsApp.
- Pilih "Cek Tagihan Iuran" dengan ketik angka 2.
- Selanjutnya, balas pesan Chika dengan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Ketik tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd.
- Chika akan menampilkan informasi iuran BPJS Kesehatan beserta status pembayarannya.
Baca Juga: Kabar Bahagia, Masyarakat Bisa Lakukan Langkah Ini Agar Iuran BPJS Batal Naik
3. Melalui aplikasi Mobile JKN
Cara cek iuran BPJS kesehatan secara online juga dapat dilakukan melalui aplikasi Mobil JKN, Moms.
Mobile JKN merupakan aplikasi luncuran BPJS Kesehatan untuk memudahkan akses masyarakat pengguna Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
- Sign in dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan kode captcha yang telah disediakan.
- Klik “Sign In”.
- Pilih menu "Info Iuran" untuk mengetahui jumlah tagihan. Atau, pilih menu "Info Riwayat Pembayaran" untuk mengetahui riwayat pembayaran premi maupun denda.
- Selanjutnya, aplikasi akan menampilkan rincian jumlah tagihan maupun iuran BPJS Kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan secara Online
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR