Berdasarkan penuturan F.X. Hadi Rudyatmo, Walikota Surakarta, program ini dikhususkan untuk bayi baru lahir dari ibu kandung yang sudah menjadi peserta JKN-KIS.
Selain jaminan kesehatan bagi bayi, ibu kandung secara administrasi juga langsung mendapatkan lima berkas.
Diantaranya adalah akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), kartu JKN sementara, dan buku Bolo Kuncoro (Bocah Solo Tekun Maca Aksara).
Nah, itulah cara berobat gratis di puskesmas tanpa JKN-KIS, Moms. Mudah sekali bukan?
Jika Moms ingin melihat kembali bagaimana cara-caranya, cek halaman 2.
Baca Juga: Ketahui Apa Saja Jenis Tes yang Tersedia Saat Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas Terdekat
Rekomendasi Sunscreen untuk Si Kecil: Gently Sunscreen SPF50+ PA++++ dengan Serum Anti-Polusi!
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR