Nakita.id - Punya bisnis rumahan wajib ikuti perkembangan tekonologi agar makin kekinian dan laris.
Saat ini, bisnis rumahan banyak yang merambah ke penjualan via online, seperti melalui media sosial atau marketplace.
Nampaknya, dengan adanya pandemi dua tahun terakhir ini, kegiatan berbelanja melalui online dirasa lebih mudah.
Tidak hanya promosi penjualannya yang secara online, transaksi pembelian pun juga semakin kesini lebih banyak orang yang memilih menggunakan QR code.
Cukup dengan scan QR code yang tertera di meja kasir, pembeli bisa membayarkan uang secara cashless.
Tentunya, dengan begitu bisa membuat pembeli jadi lebih nyaman bertransaksi.
Lalu, bagaimana caranya mendaftarkan usaha sampingan agar pembeli bisa membayar pakai QRIS? Simak tahapannya berikut ini:
1. Akses www.qris.id/register.
2. Pilih sesuai jenis bisnis yang dimiliki, lalu isi form yang tersedia.
Baca Juga: Ini Caranya Memulai Bisnis Air Mineral Supaya Bisa Datangkan Penghasilan Tambahan Dalam Waktu Cepat
3. Lakukan pembayaran registrasi dengan menggunakan dompet digital atau e-wallet.
4. Selanjutnya, Moms akan mendapatkan notifikasi melalui dashboard dan e-mail.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR