Dilansir dari Better Health, FGM telah diklasifikasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjadi empat jenis:
Tipe I – klitoridektomi. Tudung kulit yang berada di atas klitoris (preputium) dilepas. Klitoris mungkin atau mungkin tidak diangkat sebagian atau seluruhnya.
Tipe II – klitoridektomi. Seluruh klitoris diangkat. Bibir bagian dalam (labia minora) diangkat sebagian atau seluruhnya.
Tipe III – infibulasi. Pengangkatan seluruh atau sebagian dari labia minora dan labia mayora, dengan jahitan segel di seluruh vagina, meninggalkan lubang kecil untuk keluarnya urin dan darah menstruasi.
Tipe IV – praktik lain termasuk menusuk, membakar, menggores atau menggunakan zat korosif yang dirancang untuk melukai dan mempersempit vagina.
Sunat bayi perempuan tidak memiliki manfaat kesehatan. Sebaliknya dapat berdampak negatif pada kesehatan seksual dan reproduksi.
Baca Juga: Apakah Sunat Bayi Perempuan Perlu Dilakukan? Ini Penjelasan Menurut Dokter Anak
Sunat bayi perempuan menurut kesehatan bisa menelan risiko seperti pendarahan, infeksi, jaringan parut dan kista, infeksi saluran kemih berulang, hingga kematian.
Mengutip dari laman UNICEF, FGM tidak memiliki manfaat kesehatan dan sering menyebabkan konsekuensi fisik dan psikologis jangka panjang.
Risiko sunat bayi perempuan juga diterangkan oleh dr. Debby Andina Landiasari, Sp. A, dokter spesialis anak di Rumah Sakit JIH Solo dalam wawancara bersama Nakita beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, tindakan FGM yang dilakukan dengan memotong sebagian klitoris pada perempuan ini sangat riskan lantaran banyak pembuluh darah dan sistem saraf.
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR