Apabila cuti hamil diubah menjadi 6 bulan, maka akan ada segelintir manfaat bagi ibu hamil dan buah hatinya.
Diantaranya dapat membantu ibu hamil untuk mempersiapkan seluruh perlengkapan bayi hingga menyiapkan kondisi fisik dan mental untuk proses melahirkan.
Masa cuti hamil juga dapat bermanfaat untuk membangun ikatan keterikatan untuk memenuhi kebutuhan aman bagi Si Kecil yang baru lahir.
Sebab, ibu adalah sosok utama yang selalu ada di samping Si Kecil usai dilahirkan.
Selain itu, ia juga akan menjadai sosok yang akan merawat dan menjaga bayi di masa-masa awal kehidupannya.
Artikel ini sudah terbit di Tribunnews dengan judul Komnas Perempuan Dukung Usulan Cuti 6 Bulan
Penulis | : | Geralda Talitha |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR