Maka dari itu, mengenai aturan seragam Moms bisa menanyakan pada wali murid yang lain yang anaknya juga satu sekolah dengan Si Kecil.
Atau jika memungkingkan, Moms juga bisa menanyakannya pada pihak sekolah.
Jika memang seragamnya tidak sama dengan teman-teman sekelasnya, sampaikan pada anak bahwa ia tak perlu malu.
Baca Juga: Bantu Orangtua Siapkan Kebutuhan Sekolah Anak, Bata Hadirkan Kampanye Back to School
Saran dari Kemendikbud
Di laman resminya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud menyarankan bahwa MPLS di sekolah-sekolah harus mencakup 3 hal, di antaranya:
1. Pengenalan budaya yang berkembang di sekolah tersebut
2. Perkenalan antar siswa, ke guru, dan tenaga pendidik lainnya
3. Pengenalan dengan ekosistem dan sarana prasarana di sekolah tersebut
Kemendikbud juga mengimbau bahwa kegiatan MPLS nantinya harus bersifat edukatif.
Untuk jenjang menengah dan atas, kegiatan MPLS ini juga wajib dilakukan untuk menghindari perpeloncoan.
Melansir dari Tribunnews, berikut adalah beberapa kegiatan yang tidak diperbolehkan di kegiatan MPLS seperti yang sudah tertuang dalam Permendikbud nomor 18 tahun 2016:
Source | : | tribunnews,kemendikbud.go.id,Kompas,Nakita,Bobo |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR