Nakita.id - Pandemi Covid-19 di Indonesia belum selesai.
Kini angka positif Covid-19 mulai kembali meningkat.
Setiap harinya ada penambahan kasus pasien Covid-19.
Untuk mengkonfirmasi seseorang terpapar virus Cornona perlu melakukan test.
Moms bisa melakukan test swab PCR di tempat-tempat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Salah satu tempat pelayanan kesehatan yang bisa melakukan test PCR adalah puskesmas.
Biasanya untuk melakukan test Moms perlu mengeluarkan biaya yang tak sedikit.
Umumnya di beberapa tempat biaya PCR mulai dari Rp 750.000 per sekali test.
Lalu, bagaimana biaya PCR di puskesmas?
Baca Juga: Baru Tes PCR atau Antigen? Berikut Cara Melihat Hasil Tes Covid di Aplikasi PeduliLindungi
Dilansir dari berbagai sumber masyarakat bisa mendapatkan biaya pcr di puskesmas secara gartis.
Ini bisa didapatkan di fasilitas kesehatan puskesmas tingkat kecamatan.
Namun biaya PCR di puskesmas yang gratis ini tidak semua orang bisa mendapatkannya.
Biaya PCR di puskesmas agar gratis ini harus memenuhi beberapa syarat.
Pelayanan PCR gratis diberlakukan bagi warga dibuka melalui mekanisme penelusuran kontak atau contact tracing.
Penelusuran ini dilakukan dengan menelusuri kemungkinan kontak seorang warga yang dinyatakan positif Covid-19 dnegan warga lainnya.
Cara tersebut dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona di masyarakat.
Adapun syarat lainnya yang harus dipenuhi agar biaya PCR di puskesmas gratis warga harus mengisi formulir.
Serta surat domisili dan kartu identitas atau KTP.
Sebelumnya, Kemenkes telah menetapkan tarif tertinggi PCR adalah Rp495.000 untuk pulau Jawa dan Bali.
Sedangkan untuk pulau luar Jawa dan Bali dikenakan biaya sebesar Rp525.000.
Harga test PCR sendiri mengalami penurunan dari sebelumnya sebanyak 45%.
Sebelumnya batasan tarif test PCR adalah Rp 900.000.
Harga test PCR dan rapid antigen memang berbeda.
Sampel test PCR diambil dengan cara swab dan memiliki nilai keakuratan yang lebih tinggi.
Test PCR bisa mendeteksi dengan baik SARS-COV2 di tubuh seseorang.
Bata biaya PCR tinggi hanya berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan PCR atas permintaan sendiri.
Biaya PCR di puskesmas secara mandiri dibanderol dengan harga yang tak jauh dari pasaran.
Baca Juga: Setelah Isolasi Mandiri Omicron, Apakah Penting Melakukan Tes PCR Lagi?
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR