Moms juga perlu menyiapkan berbagai dokumen yang disyaratkan untuk periksa dengan BPJS diantaranya:
- KTP
- Kartu BPJS Kesehatan
- Surat rujukan serta beberapa dokumen lain
Jika semua sudah dilengkapi, maka langkah berikutnya tinggal berobat di puskesmas sesuai dengan ketentuan berlaku.
Seperti yang dilansir dari Pakai BPJS, berikut ini adalah langkah yang harus dilakukan agar proses dapat berjalan dengan lancar.
Langkah pertama silahkan datang ke fasilitas kesehatan, yakni Puskesmas sesuai yang tertera di kartu BPJS Kesehatan.
Datang ke loket pendaftaran untuk mengurus administrasi apabila ingin periksa menggunakan BPJS Kesehatan.
Setelah itu, pasien menunggu antrian di ruang tunggu sambil gilirannya tiba.
Kemudian, pasien akan diperiksa di Puskesmas.
Apabila dokter meresepkan obat untuk ditebus, maka langkah berikutnya diarahkan untuk ke apotek Puskesmas.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR