Jadi sebelum menggunakan BPJS, pastikan kalau bidan langganan Moms bekerjsama dengan BPJS Kesehatan.
Sama seperti alur periksa BPJS biasanya, kalian harus membawa fotokpi KK, KTP dan BPJS Kesehatan/KIS.
Tapi tentu saja, periksa dan melahirkan di bidan hanya bisa dilakukan bagi ibu hamil yang tak memiliki masalah kesehatan. Jika ibu hamil mengalami kehamilan berisiko, biasanya kalian akan dirujuk ke rumah sakit.
Lantas, pelayanan apa saja yang bisa didapatkan ibu hamil dengan BPJS Kesehatan?
- Konsultasi kehamilan
Moms bisa mendapatan konsultasi kehamilan gratis dengan BPJS Kesehatan.
Pemeriksaan ini meliputi gizi ibu hamil, vitamin ibu hamil, pengecekan tekanan darah dan risiko kehamilan.
Baca Juga: Kisaran Biaya Periksa Kehamilan di Puskesmas yang Kerap Kali Jadi Pertanyaan Banyak Orang
- USG
Layanana USG juga bisa menggunakan BPJS Kesehatan dengan indikasi kehamilan dianggap berisiko.
Jika Moms ingin melakukan USG biasa dengan kemauan sendiri, biasanya ini tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR