Nakita.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah cukup lama diutarakan oleh Pemerintah.
Hanya saja, sampai hari ini belum ada kejelasan kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan cair.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya memberikan update mengenai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Sejak dijanjikan cair bulan April 2022 lalu, BSU hingga kini belum ada kelanjutannya.
Selama 3 bulan lamanya para pekerja menantikan kabar baik bantuan subsidi gaji sebesar Rp1 juta ini.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari menjelaskan situasi terkini.
Menurutnya, pihak Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan sudah menyiapkan semua data.
Namun mereka masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Begini keterangan lengkapnya!
Baca Juga: Begini Cara Mendaftar Subsidi Tepat My Pertamina, Jangan Sampai Telat!
"Kementerian Ketenagakerjaan dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah siap semuanya sampai data kalau memang program ini berjalan."
"Tapi kami juga menunggu arahan dari Pak Presiden dan Menteri Keuangan," ujarnya, dilansir dari Kompas.
Data Kemnaker menunjukkan adanya perbaikan sektor ketenagakerjaan.
Namun, Dita belum dapat memastikan kapan program subsidi upah yang ini disalurkan.
"Kami masih belum tahu kapan disalurkannya. Tetapi kami berharap BSU ini tetap bisa berlanjut karena masih banyak pekerja yang belum pulih seutuhnya," sambungnya.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, ada enam hal yang membuktikan kondisi sektor ketenegakaerjaan mulai pulih.
Pertama, pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2022 mencapai 5,01 persen. Sumber pertumbuhan tertinggi terdapat pada sektor industri yaitu sebesar 1,06 persen.
Kedua, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) meningkat dari 68,08 persen pada tahun 2021, menjadi 69,06 persen pada tahun ini.
Ketiga, tingkat pengangguran terbuka menurun dari 6,26 persen pada Februari 2021, menjadi 5,83 persen pada Februari 2022.
Jumlah pengangguran karena Covid-19 menurun dari 1,62 juta orang menjadi 0,96 juta orang pada periode yang sama. Selain itu, jumlah penduduk yang berstatus sementara tidak bekerja karena Covid-19 menurun dari 1,11 juta orang pada tahun 2021, menjadi 0,58 juta orang pada 2022.
Keempat, jumlah penduduk bekerja bertambah 4,55 juta orang dalam kurun waktu satu tahun terakhir dari 131,06 juta orang pada tahun 2021 menjadi 135,61 juta orang pada tahun 2022.
Kelima, rata-rata upah buruh di Indonesia mengalami peningkatan dari Rp 2.860.630 pada tahun 2021, menjadi Rp 2.892.537 pada 2022.
Keenam, jumlah kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat terus dijaga peningkatannya selama masa pandemi dari 29,98 juta orang pada tahun 2020 menjadi 32,30 juta orang pada Mei 2022.
(Artikel ini sudah tayang di Nova dengan judul: Nasib Bantuan Subsidi Upah Terungkap, Kemnaker Akhirnya Beri Penjelasan)
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR