Nakita.id - Moms tentu sering mendengar pernyataan bayi tidak boleh keluar rumah sebelum 40 hari.
Hal ini seakan menjadi tradisi yang kerap dilakukan dan dianggap benar bayi tidak boleh keluar rumah sebelum 40 hari.
Banyak orang yang mempercayai jika bayi tidak boleh keluar rumah sebelum 40 hari.
Bayi tidak boleh keluar rumah sebelum 40 hari memang menjadi pantangan bagi beberapa orangtua.
Orangtua kerap merasa was-was jika membawa sang buah hati keluar rumah.
Timbul kekhawatiran jika bayi dibawa keluar rumah akan terjadi banyak masalah bagi kondisi kesehatannya.
Kepercayaan bayi tidak boleh keluar rumah sebelum 40 hari memang sulit dihilangkan.
Namun, apakah benar adanya jika bayi tidak diperkenankan keluar rumah sebelum 40 hari?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, tim Nakita telah menghubungi dr. Ratna Lestari Habibah, SpOG, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Kebidanan dan Kandungan, di Brawijaya Hospital.
Baca Juga: Apakah Benar Bayi Boleh Keluar Rumah Setelah 40 Hari? Begini Penjelasannya
Dalam wawancara bersama Nakita, Senin (1/8/2022) dr. Ratna Lestari Habibah, SpOG, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Kebidanan dan Kandungan,di Brawijaya Hospital menjelaskan jika sebenarnya tidak ada masalah jika bayi baru lahir keluar rumah.
Namun bayi diperbolehkan untuk keluar rumah jika alasannya demi kepentingan kondisi kesehatan bayi.
Seperti misalnya bayi boleh keluar rumah jika untuk berjemur.
"Untuk bayi sebenarnya tidak masalah untuk berjemur atau keluar," tutur dr. Ratna.
Namun ada situasi tertentu yang tidak diperbolehkan bayi untuk keluar rumah.
Bayi tidak boleh keluar rumah sebelum 40 hari karena kondisi tubuhnya masih belum stabil.
Saat bayi baru lahir, ia belum mampu beradaptasi dengan baik bersama kondisi di lingkungannya.
Sehingga sangat rentan bayi terpapar virus berbahaya terutama dari udara.
"Jika bertemu dengan orang-orang yang banyak atau kerumunan akan memberikan risiko infeksi, terutama melalui udara yang sirkulasinya tidak baik," sambungnya.
Bayi tidak boleh keluar rumah sebelum 40 hari memang dianggap mitos.
Tetapi sebaiknya selama 40 hari ibu perlu memperbanyak istirahat.
Disarankan ibu tidak keluar rumah selama masa nifas berlangsung.
Jika Moms memiliki keinginan untuk keluar rumah memang menjadi pilihan masing-masing.
Akan tetapi lebih baiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan bidan atau dokter yang Moms percayai.
Apabila hendak keluar rumah dengan bayi, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti:
- Kondisi cuaca, pastikan untuk tidak keluar rumah membawa bayi jika cuaca sedang tidak bersahabat.
- Sesuaikan pakaian Si Kecil, pastikan Moms memakaikan baju untuk bayi sesuai dengan cuaca di tempat tujuan, hindari pemakaian baju tipis jika cuaca sedang hujan dan hindari pemakaian pakaian tebal saat Moms membawa bayi ke tempat yang terik atau panas.
Hindari tempat-tempat yang ramai dan berkerumun, selalu menjaga jarak agar bayi terhindar dari penyakit menular berbahaya.
Baca Juga: Peralatan Bayi Baru Lahir Murah Meriah Perlu Disiapkan Jauh-jauh Hari, Ini Penjelasannya
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR