Berikut sejumlah kelompok yang tidak bisa mendaftar DTKS, diantaranya:
1. Warga dengan KTP non DKI
2. Tidak berdomisili di DKI Jakarta
3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, TNI, Polri, atau anggota DPR maupun DPRD
4. Rumah tangga yang memiliki mobil
5. Rumah tangga yang memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP di atas Rp 1 miliar
6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk air minum adalah air kemasan bermerek, tidak termasuk air isi ulang
7. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat
Nah Moms, itulah cara mengecek status pendaftaran DTKS tahap 3 tahun 2022.
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta dilakukan secara online
Sebelum mendaftar pastkan apakah Moms dan Dads termasuk kelompok yang tidak boleh mendaftar atau boleh mendaftar.
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR