Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah sejumlah syarat yang harus dibawa untuk mendaftar BPJS Kesehatan:
1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pasien
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
4. Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP
Serahkan syarat tersebut ke Puskesmas atau FKTP yang nantinya akan diproses oleh pihak BPJS Kesehatan.
Moms dan Dads tinggal menunggu BPJS Kesehatan jadi jika semua berkas sudah dilengkapi.
Selain itu, bagi kalian yang belum memiliki BPJS Kesehatan bisa mencoba melakukan pendaftaran melakui online.
Ya, kini yang belum memiliki BPJS Kesehatan tidak perlu bersusah payah mendaftar di kantor cabang BPJS.
Kalian bisa menggunakan ponsel atau laptop dan melengkapi sejumlah syarat yang dibutuhkan.
Seperti apa langkahnya? Yuk simak!
Bobo Fun Fair dan Jelajah Kuliner Bintang Jadi Ajang Nostalgia di Uptown Mall BSBCity Semarang
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR