"Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah diduga memberi harapan palsu terhadap para pekerja.
Pasalnya pada awal 2022 lalu, pemerintah mengumumkan akan disalurkan kembali BSU ke para pekerja.
Akan tetapi para pekerja dengan kriteria yang ditetapkan justru tidak mendapatkan BSU yang dijanjikan.
Saat itu, pemerintah memastikan penyaluran BSU 2022 akan segera terealisasi.
Namun program tersebut tak kunjung ada tanda-tanda pencairan.
Oleh karena itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut pemerintah hanya pemberi harapan palsu (PHP).
"Buruh membutuhkan BSU tapi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hanya PHP atau janji saja. Kasus BSU sama dengan kasus JKP yang tidak jalan-jalan, padahal sudah diumumkan," katanya mengutip dari Kompas.
Said Iqbal menduga, belum disalurkannya subsidi gaji lantaran minim anggaran.
Meski demikian, saat ini pemerintah benar-benar memastikan BSU disalurkan.
Tapi Moms bersabar ya, Moms. Tunggu kabar dari pemerintah kapan penyalurannya.
Baca Juga: Jangan Risau! Berikut Cara Pencairan BLT Subsidi Gaji dan Syarat yang Harus Dilengkapi oleh Pekerja
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |