Nakita.id - Belum lama ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan angin sejuk bagi para pekerja atau karyawan di Indonesia.
Pasalnya, Sri Mulyani memastikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji 2022 akan mulai disalurkan.
Bantuan tersebut akan disalurkan pada 16 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Menurut Sri Mulyani, pekerja yang mendapatkan gaji BSU ini adalah mereka yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Pekerja dengan kriteria tersebut akan menerima bantuan sebesar Rp600.000.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sri Mulyani.
"Selain itu, Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600.000," katanya melalui keterangan pers disiarkan dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).
Menurutnya, pemerintah telah mengalokasikan Rp9,6 triliun untuk anggaran subsidi gaji.
"Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun," ucap Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan teknis penyaluran yang mana akan menjadi ranah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sri Mulyani berharap, Kemnaker segera menggodok petunjuk teknis (juknis) untuk penyalurannya.
"Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah diduga memberi harapan palsu terhadap para pekerja.
Pasalnya pada awal 2022 lalu, pemerintah mengumumkan akan disalurkan kembali BSU ke para pekerja.
Akan tetapi para pekerja dengan kriteria yang ditetapkan justru tidak mendapatkan BSU yang dijanjikan.
Saat itu, pemerintah memastikan penyaluran BSU 2022 akan segera terealisasi.
Namun program tersebut tak kunjung ada tanda-tanda pencairan.
Oleh karena itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut pemerintah hanya pemberi harapan palsu (PHP).
"Buruh membutuhkan BSU tapi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hanya PHP atau janji saja. Kasus BSU sama dengan kasus JKP yang tidak jalan-jalan, padahal sudah diumumkan," katanya mengutip dari Kompas.
Said Iqbal menduga, belum disalurkannya subsidi gaji lantaran minim anggaran.
Meski demikian, saat ini pemerintah benar-benar memastikan BSU disalurkan.
Tapi Moms bersabar ya, Moms. Tunggu kabar dari pemerintah kapan penyalurannya.
Baca Juga: Jangan Risau! Berikut Cara Pencairan BLT Subsidi Gaji dan Syarat yang Harus Dilengkapi oleh Pekerja
Shopee Bersama Tasya Kamila dan Bittersweet by Najla Ceritakan Dampak Positif Inovasi dalam Berdayakan Ekosistem
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |