Sasaran posyandu adalah seluruh masyarakat Indonesia, utamanya bayi, anak balita, ibu hamil, ibu nifas dan ibu menyusui juga pasangan usia subur (PUS).
Dengan adanya posyandu juga diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat, kader, pengurus posyandu, tokoh masyarakat, bagi puskesmas dan juga bagi sektor lain.
Kegiatan utama posyandu ada kesehatan ibu dan anak (KIA), pelayanan KB, imunisasi, pelayanan gizi, pencegahan dan penanggulangan diare.
Dalam keadaan tertentu masyarakat dapat menambah kegiatan yang ada di posyandu dengan kegiatan baru misalnya perbaikan kesehatan lingkungan, pengendalian penyakit menular, dan berbagai program pembangunan masyarakat desa lainnya, ini disebut dengan nama posyandu terintegrasi.
Dalam waktu penyelenggaraan, posyandu buka satu kali dalam sebulan, hari dan waktu yang dipilih disesuaikan dari hasil kesepakatan.
Jika diperlukan posyandu bisa buka lebih dari satu kali dalam sebulan.
Tempat penyelenggaraan posyandu berada di lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Adapun tempat penyelenggaraan biasanya dilakukan di salah satu rumah warga, halaman rumah, balai desa/kelurahan, balai RW/RT/dusun, salah satu kios di pasar, salah satu ruangan perkantoran atau tempat khusus yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat.
Kegiatan rutin posyandu diselenggarakan dan digerakkan oleh kader posyandu dengan bimbingan teknis dari puskesmas dan sektor terkait.
Terselenggaranya posyandu melibatkan banyak pihak seperti kader, petugas puskesmas, stakeholder, kelompok kerja posyandu, tim penggerak PKK, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pihak swasta atau dunia usaha yang memiliki tugas dan tanggungjawab masing-masing.
Pembiayaan posyandu berasal dari masyarakat berupa iuran pengunjung posyandu, iuran masyarakat, sumbangan/donatur, peran aktif swasta/dunia usaha, hasil usaha dan pemerintah.
Baca Juga: Ketahui 7 Langkah Posyandu dan Apa Maknanya? Para Moms Wajib Tahu Sebelum Membawa Anak ke Posyandu
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR