Nakita.id – Pedoman umum posyandu membahas latar belakang, konsep dasar posyandu, kegiatan posyandu, penyelenggaraan posyandu pembinaan posyandu, yang dilansir dari laman Kemenkes.
Salah satu bentuk upaya pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan adalah dengan menumbuhkembangkan posyandu.
Posyandu jadi bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, utamanya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Pada tahun 1984 dikeluarkan Instruksi Bersama antara Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN dan Menteri Dalam Negeri, yang mengintegrasikan berbagai kegiatan yang ada di masyarakat ke dalam satu wadah yang disebut dengan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Kegiatan yang dilakukan, diarahkan untuk lebih mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi, sesuai dengan konsep GOBI - 3F (Growth Monitoring, Oral Rehydration, Breast Feeding, Imunization, Female Education, Family Planning, dan Food Suplementation atau yang berarti KIA, KB, imunisasi, gizi dan penanggulangan diare.
Pelayanan di posyandu jadi salah satu upaya mensinergikan berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat meliputi perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan keluarga dan kesejahteraan sosial.
UKBM merupakan wahana pemberdayaan masyarakat yang dibentuk atau dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh dari, untuk dan bersama masyarakat, dengan bimbingan dari petugas puskesmas, lintas sektor dan lembaga terkait lainnya.
Dengan tujuan umum, menunjang percepatan penurunan angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB) dan angka kematian anak balita (AKABA) di Indonesia melalui pemberdayaan masyarakat.
Sedangkan tujuan khusus posyandu adalah, meningkatnya peran masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI, AKB, dan AKABA.
Serta meningkatnya peran lintas sektor dalam penyelenggaraan posyandu, terutama berkaitan dengan penurunan AKI, AKB dan AKABA.
Tak hanya itu, tujuan khusus dari posyandu juga meningkatkan cakupan dan jangkauan pelayanan kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI, AKB dan AKABA.
BERITA POPULER: Cara Daftar PKH yang Cair November 2024 hingga Alasan Andre Taulany Gugat Cerai Istri
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR