Artinya, Moms memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU/subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Atau, Moms memang sudah memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU/subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu, tetapi data belum masuk dalam tahap penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenegakerjaan kepada Kemnaker.
Jika dinyatakan "Tidak Terdaftar padahal telah memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka yang harus dilakukan adalah menghubungi BPJS Ketenagakerjaan di kontak berikut:
- Telepon 175
- WhatsApp 081280070175
Nah, itulah cara cek penerima BLT BSU 2022 Rp 600 ribu ya, Moms.
Mudah sekali bukan, Moms?
Semoga Moms terpilih menjadi salah satu penerima BLT BSU 2022 RP 600 ribu ya, Moms.
Untuk melihat kembali bagaiamna cara cek penerima BLT BSU 2022 Rp 600 ribu, cek halaman 2. (*)
Gift The Superpower of Play Bersama Karakter Terbaru dari Lego Brand, Cataclaws
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR