Nakita.id - Apakah Moms sudah tahu cara cek penerima BLT BSU 2022 Rp 600 ribu?
Ternyata, cukup banyak masyarakat Indonesia yang belum tahu bagaimana cara cek penerima BLT BSU 2022 Rp 600 ribu.
Untuk itu, yuk kita simak bagaimana cara cek penerima BLT BSU 2022 Rp 600 ribu yang lengkap berikut ini!
Sebagai informasi, bank penyalur dana BLT BBM berupa bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji diperkirakan akan transfer dana bansos hari ini, Senin (12/9).
Rencana awalnya adalah, penyaluran tahap pertama BLT BSU Rp 600 ribu berlangsung mulai Jumat kemarin (9/9).
Namun, karena masalah hari kerja, penyaluran BLT BSU Rp 600 ribu ditunda sampai Senin ini.
"Hari ini (Jumat), uangnya sudah tersalurkan dari Kemenaker ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Namun terpotong weekend, KPPN hanya bisa menyalurkan ke Bank Himbara pada hari kerja, yaitu Senin," demikian kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari, seperti dikutip Kompas via Kontan (12/9/2022).
"Begitu masuk ke Bank-bank Himbara, maka langsung realtime dikirim ke rekening-rekening pekerja (yang berhak menerima BSU)," lanjut Dita.
Penerima BLT BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu ini rencananya akan diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat.
Adapun dana BLT BSU Rp 600 ribu yang akan disalurkan nanti adalah sebesar Rp 2.617.075.200.000 untuk 4.361.792 orang pekerja (tahap pertama penerima).
Namun, penyaluran BLT BSU ini akan diprioritaskan pada para pekerja yang menggunakan rekening Bank Himbara, yaitu BNI, Mandiri, BTN, dan BRI. Di luar Bank Himbara diminta untuk bersabar.
Baca Juga: Diperkirakan Akan Cair Hari Ini! Berikut Cara Cek Penerima BSU 2022
Lantas, bagaimana cara cek penerima BLT BSU 2022 Rp 600 ribu? Simak informasi berikut ini ya, Moms.
Cara Cek Penerima BLT BSU 2022 Rp 600 Ribu
Ada dua cara yang bisa Moms coba, dan salah satunya bisa melalui website Kemnaker.
1. Kunjungi website kemnaker.go.id.
2. Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel.
3. Setelahnya, login ke dalam akun yang sudah terdaftar sebelumnya.
4. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Setelah itu, akan ada notifikasi apakah menjadi penerima BSU tahun 2022 atau tidak.
Tahap 1: Calon
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU/subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Tahap 2: Penetapan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima penerima BSU/subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu.
Tahap 3: Penyaluran
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU/subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
Adapun syarat penerima BLT BSU 2022 Rp 600 ribu dijabarkan sebagai berikut:
- WNI dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta
Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, makan persyaratan gaji/upah tersebut menjadi yang paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
- Pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain.
Seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
Jika dinyatakan "Tidak Terdaftar" di data bsu.kemnaker.go.id, maka Moms tidak akan mendapatkan atau menjadi penerima BSU/subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu.
Artinya, Moms memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU/subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Atau, Moms memang sudah memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU/subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu, tetapi data belum masuk dalam tahap penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenegakerjaan kepada Kemnaker.
Jika dinyatakan "Tidak Terdaftar padahal telah memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka yang harus dilakukan adalah menghubungi BPJS Ketenagakerjaan di kontak berikut:
- Telepon 175
- WhatsApp 081280070175
Nah, itulah cara cek penerima BLT BSU 2022 Rp 600 ribu ya, Moms.
Mudah sekali bukan, Moms?
Semoga Moms terpilih menjadi salah satu penerima BLT BSU 2022 RP 600 ribu ya, Moms.
Untuk melihat kembali bagaiamna cara cek penerima BLT BSU 2022 Rp 600 ribu, cek halaman 2. (*)
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR