Nakita.id - Hari Listrik Nasional (HLN) merupakan salah satu peringatan penting dalam kemajuan listrik di Indonesia.
Hari Listrik Nasional diperingati pada setiap tanggal 27 Oktober setiap tahunnya.
Hari Listrik Nasional merupakan momen untuk mengingat pengalihan pengelolaan listrik negara pasca kemerdekaan.
Listrik di Indonesia pertama kali digunakan di zaman penjajahan Belanda, di mana hanya difungsikan untuk perusahaan.
Sebuah perusahaan swasta Belanda kemudian menyalurkan listrik secara umum agar bisa digunakan masyarakat luas.
Hal ini berjalan beberapa waktu sebelum akhirnya Indonesia dijajah oleh Jepang dan perusahaan listrik diambil alih.
Setelah Jepang menyerah dan Indonesia merdeka, perusahaan listrik tersebut dikelola oleh Tanah Air.
Hal ini tetapkan oleh Presiden Seokarno tidak lama setelah deklarasi proklamasi dilakukan.
Pada tanggal 27 Oktober 1945, dengan Penetapan Pemerintah Nomor 1 tahun 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas.
Sampai saat ini, setiap tanggal 27 Oktober diperingati sebagai Hari Listrik Nasional.
Untuk memeringati hari tersebut, PLN atau perusahaan listrik negara biasanya mengadakan promosi.
Baca Juga: Jelang Hari Listrik Nasional, Apakah Ada Promo Tambah Daya Listrik?
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR