Nakita.id – Kasus gagal ginjal akut pada anak mengalami peningkatan dalam beberapa waku terakkhir.
Setidaknya tercatat sudah ada 269 kasus gagal ginjal akut dengan jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 157 orang.
Atau, dapat dikatakan bahwa angka kematian gagal ginjal akut adalah sebanyak 58 persen dari total kasus.
Kemenkes mengatakan bahwa penyebab gangguan ginjal akut ini karena konsumsi obat-obatan sirup yang tercemar senyawa kimia etilen glikol (EG) dan dietil glikol (DEG).
Kedua senyawa ini merupakan zat pelarut tambahan dalam obat sirup yang dapat menganggu ginjal.
Namun, Mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadilah Supari, berpendapat bahwa penyebab gagal ginjal akut ini tidak hanya disebabkan karena cemaran zat kimia etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Dalam diskusi Gelora Talk bertajuk ‘Gagal Ginjal Akut Mengkhawatirkan Negeri, Bisakah Dihentikan?’ Jumat (28/10/2022), Siti Fadilah memaparkan penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Menurut Siti Fadilah, apabila penyebabnya karena tercemar EG dan DEG, maka biasanya bayi terkena karena minum obat sirup.
Hal inilah yang seperti terjadi di Gambia, Afrika Barat, banyak bayi meninggal setelah tiga hari meminum obat sirup.
“Yang saya tahu, pemerintah mengumumkan sejak ada pasien di RSCM. Kemudian, kematiannya meningkat sampai 5-6 kali menunjukkan satu KLB,” ujar Siti Fadilah.
“Tetapi, tidak diumumkan seberapa banyak korban yang benar-benar dari sirup yang diminum,” lanjutnya.
Baca Juga: Benarkah Penyakit Ginjal Akut pada Anak Lebih Parah Jika Mempunyai Penyakit Bawaan?
Langkah pemerintah yang langsung mengumumkan bahwa penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak dinilainya kurang tepat.
Sebaliknya, Siti Fadilah seharusnya pemerintah mengumpulkan para ahli untuk mencari penyebabnya.
“Jadi, belum tentu karena itu saja dan tidak diumumkan berapa persen pasien yang betul-betul minum obat sirup dan beberapa persen karena yang lain,” jelasnya.
Lebih lanjut lagi, Siti Fadilah menguraikan beberapa hal yang dapat menyebabkan seseorang bisa terkena gagal ginjal akut.
Penyebab yang pertama adalah karena tercemar EG dan DEG.
“Kedua, umumnya karena infeksi biasa atau infeksi luar biasa, misalkan bakteri virus dan sebagainya.
Dimana angka kematiannya memang ada dan sekarang itu meningkat 5 kali lipat,” paparnya.
Siti Fadilah menegaskan bahwa penyebab tersebut tidak boleh dilupakan begitu saja.
Ketiga, Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C). MIS-C merupakan komplikasi akibat long Covid-19.
“Keempat, ada hubungannya dengan vaksin Covid-19 atau booster yang diberikan,” sebut Siti Fadilah.
Menurutnya, ini bisa saja terjadi secara tidak langsung dari ibu sebagai perantara yang menularkan gagal ginjal akut pada anak.
Baca Juga: Mengapa Gagal Ginjal Akut Hanya Terjadi pada Anak-anak?
Siti Fadilah secara gamblang menyoroti beberapa kejanggalan terkait kasus gagal ginjal akut ini.
Pertama, ia menyayangkan keputusan pemerintah yang langsung menyebutkan penyebabnya adalah tercemar EG dan DEG, tanpa melakukan penelitian terlebih dahulu.
Menurut Siti Fadilah, langkah yang harus diambil pemerintah adalah mengumumkan jumlah pasien yang terkena gangguan ginjal akut akibat obat sirup.
Sekaligus, ia menambahkan bahwa pemerintah juga harus menyampaikan secara rinci jenis sirup apa saja yang diminum pasien tersebut.
Berikutnya, mantan Menkes periode 2004-2009 ini menyoroti pernyataan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang menyampaikan tidak pernah memeriksa kadar EG dan DEG.
Dikatakan, obat sirup tercemas apabila kadar EG maupun DEG lebih dari 0,1%. Hal itu sudah tertuang dalam kompendium informasi obat (farmakope) Amerika Serikat maupun Indonesia.
“Kalau satu kemasan obat, kemudian kita tidak tahu mengandung EG dan DEG berapa, kita tidak bisa menyalahkan dia (obat) dong.
Kemudian, semua obat sirup di-stop. Padahal, yang tidak boleh yang ada kandungannya EG dan DEG melebihi 0,1%,” tuturnya.
Ia juga menyoroti bahwa ditetapkannya tersangka dari kasus gangguan ginjal diduga akibat kandungan EG dan DEG.
Menurut Siti Fadilah, bukan seperti itu seharusnya, sebab hal ini terjadi karena kelalaian tata kelola.
“Ini kan masuknya kebobolan, kebobolan bukan salahnya BPOM, bukan salahnya Menkes, tetapi kesalahan sistem, barangkali itu,” tutupnya.
Baca Juga: Mengenal Ciri-ciri Anak Terkena Penyakit Gagal Ginjal Akut, Bagaimana Tanda-tanda Awalnya?
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR