Cara mengubah kelas BPJS dapat dilakukan secara online maupun datang langsung ke kantor cabang terdekat.
Penggantian ini dapat dilakukan setelah 12 bulan menjadi peserta BPJS.
Perubahan kelas rawat ini juga harus diikuti perubahan kelas seluruh anggota keluarga.
Selain itu, perubahan kelas ini akan berlaku pada tanggal 1 bulan berikutnya.
Berikut ini adalah cara naik kelas perawatan BPJS Kesehatan secara online.
- Jika belum memiliki aplikasi Mobile JKN, unduh dan instal aplikasi via Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Bagi yang belum memiliki akunnya, maka klik “Daftar” dan ikuti hingga proses verifikasi.
- Selanjutnya login menggunakan User ID dan password yang telah didaftarkan.
- Kemudian masuk ke halaman utama dan pilih “Menu Lainnya” Klik “Perubahan Data Peserta”.
- Layar akan menampilkan detail data peserta BPJS Gulir ke bawah dan klik menu “Kelas”.
- Selanjutnya pilih kelas BPJS Kesehatan yang diinginkan.
Baca Juga: Begini Caranya Daftar USG di Puskesmas Jakarta Selatan
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR