Nakita.id – Ketahui cara naik kelas BPJS di rumah sakit berikut ini, Moms.
Seringkali orang ingin pindah kelas BPJS sehingga ingin mencari tahu cara naik kelas BPJS.
Cara naik kelas BPJS terbilang mudah dengan melakukan beberapa cara.
Ketika mendaftar kepesertaan BPJS, masyarakat akan mendapatkan fasilitas kesehatan sesuai dengan tingkatannya.
Tetapi tidak sedikit yang ingin mengubah kelas BPJS Kesehatan yang dimiliki saat ini
Ada banyak alasan orang ingin mengganti kelas BPJS Kesehatan.
Salah satu yang umum adalah ingin mendapatkan fasilitas yang lebih nyaman saat berobat di rumah sakit.
Dalam hal ini, Moms dapat melakukan pengajuan peningkatan satu tingkat saja.
Hal ini dapat dilakukan misalnya ingin mengubah kelas 3 naik ke kelas 2.
Untuk bisa naik kelas BPJS Kesehatan, Moms bisa melengkapi persyaratan dan langkah-langkah yang harus dilakukan.
Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan jika ingin mengubah kelas BPJS Kesehatan seperti dilansir dari beberapa sumber.
Baca Juga: Melahirkan dengan BPJS Beserta Persyaratan yang Dibutuhkan, Apa Saja?
Cara mengubah kelas BPJS dapat dilakukan secara online maupun datang langsung ke kantor cabang terdekat.
Penggantian ini dapat dilakukan setelah 12 bulan menjadi peserta BPJS.
Perubahan kelas rawat ini juga harus diikuti perubahan kelas seluruh anggota keluarga.
Selain itu, perubahan kelas ini akan berlaku pada tanggal 1 bulan berikutnya.
Berikut ini adalah cara naik kelas perawatan BPJS Kesehatan secara online.
- Jika belum memiliki aplikasi Mobile JKN, unduh dan instal aplikasi via Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Bagi yang belum memiliki akunnya, maka klik “Daftar” dan ikuti hingga proses verifikasi.
- Selanjutnya login menggunakan User ID dan password yang telah didaftarkan.
- Kemudian masuk ke halaman utama dan pilih “Menu Lainnya” Klik “Perubahan Data Peserta”.
- Layar akan menampilkan detail data peserta BPJS Gulir ke bawah dan klik menu “Kelas”.
- Selanjutnya pilih kelas BPJS Kesehatan yang diinginkan.
Baca Juga: Begini Caranya Daftar USG di Puskesmas Jakarta Selatan
- Setelah itu klik “Simpan” jika sudah yakin dengan kelas yang dipilih dan data akan otomatis berubah.
Selain mengajukan secara online, Moms juga bisa melakukan pengubahan kelas BPJS secara offline dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat.
Moms dapat mengujungi Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/ Kota.
Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP), mengambil nomor antrian pelayanan loket yang sesuai.
Melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.
Berikut ini adalah persyaratan yang harus dilengkapi saat mengajuan pemindahan kelas perawatan BPJS Kesehatan.
-Membawa KTP
-Membawa Kartu Keluarga (KK)
-Membawa Kartu BPJS Kesehatan
-Tidak pernah menunggak iuran
-Mengisi formulir pindah kelas di kantor BPJS Kesehatan & sudah ditanda tangani menggunakan materai.
Baca Juga: Cara Bayar BPJS Kesehatan Secara Online via Market Place dan Offline via Minimarket
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR