- Setelah itu klik “Simpan” jika sudah yakin dengan kelas yang dipilih dan data akan otomatis berubah.
Selain mengajukan secara online, Moms juga bisa melakukan pengubahan kelas BPJS secara offline dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat.
Moms dapat mengujungi Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/ Kota.
Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP), mengambil nomor antrian pelayanan loket yang sesuai.
Melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.
Berikut ini adalah persyaratan yang harus dilengkapi saat mengajuan pemindahan kelas perawatan BPJS Kesehatan.
-Membawa KTP
-Membawa Kartu Keluarga (KK)
-Membawa Kartu BPJS Kesehatan
-Tidak pernah menunggak iuran
-Mengisi formulir pindah kelas di kantor BPJS Kesehatan & sudah ditanda tangani menggunakan materai.
Baca Juga: Cara Bayar BPJS Kesehatan Secara Online via Market Place dan Offline via Minimarket
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR