Nakita.id - Begini cara menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).
KIA merupakan program pemerintah yang berfungsi untuk mencegah terjadinya perdagangan anak.
Menjadi bukti identifikasi diri.
Memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi.
Meski begitu masih banyak yang bingung cara menggunakan KIA ini di Puskesmas.
Artikel ini akan menjelaskan soal pelayanan KIA di Puskesmas yang dilansir dari laman resmi SIPPN atau Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional
Membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
Membawa Fotocopy Kartu BPJS
Membawa Fotocopy Lembar Identitas Buku KIA
Membawa Fotocopy Lembar Hasil Pelayanan Buku KIA
Pasien menyiapkan kartu Identitas Pasien KTP dan kartu BPJS/KIS
-Pasien datang ke Puskesmas mencuci tangan terlebih dahulu.
-Pasien mengambil nomor antrian sesuai dengan poli yang akan dikunjungi.
-Pasien mendaftar diruang pendaftaran.
-Pasien menyerahkan nomor Antrian kepada petugas pendaftaran apabila sudah di panggil
-Pasien masuk ke Poli KIA apabila sudah di Panggil.
-Pasien di lakukan anamnesa oleh Petugas dan dilakukan pemeriksaan 10 T (pemeriksaan laborat jika diperlukan) di dalam ruang Pelayanan Poli KIA/KB.
-Bila Diperlukan tindakan lanjutan pasien di rujuk ke RS oleh Petugas dan diberikan surat Rujukan.
-Pasien langsung menuju ke Kasir untuk membayar (bagi yang tidak memiliki jaminan kesehatan / BPJS) dan mendapatkan bukti bayar lalu melakukan antrian Resep di Farmasi dan menunggu di ruang Tunggu yang disediakan (bila di berikan resep obat.
-Pasien mengambil obat setelah dipanggil oleh Petugas dan pasien diperkenankan untuk Pulang ke rumah (bila di berikan resep obat).
-Bagi Pasien yang dirujuk ke Rumah Sakit akan diberikan surat rujukan di ruang rujukan.
Biaya sudah berdasarkan tarif layanan badan layanan umum daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Penulis | : | Hanifa Qurrota A'yun |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR