Nakita.id - Moms harus tahu daftar imunisasi lengkap di posyandu serta persyaratannya berikut ini.
Pemberian imunisasi adalah hal wajib bagi setiap anak.
Sebab, dengan pemberian imunisasi dasar lengkap, akan membantu memberikan perlindungan kesehatan bagi anak.
Selain itu, anak juga bisa terhindar dari penyakit-penyakit berbahaya.
Jika anak tak mendapatkan imunisasi lengkap, maka bisa meningkatkan risiko berbahaya bagi kesehatan.
Bahkan, bukan tak mungkin jika Si Kecil mengalami cacat fisik karena tak mendapatkan imunisasi lengkap.
Yang terparah, Si Kecil juga berisiko mengalami kematian, Moms.
Tentu, Moms tak ingin kan melihat kondisi kesehatan Si Kecil yang semakin menurun akibat tak mendapatkan imunisasi?
Imunisasi lengkap sebenarnya bisa didapatkan dengan mudah di fasilitas kesehatan seperti posyandu.
Untuk itu, Moms harus perhatikan daftar imunisasi di posyandu apa saja yang bisa Si Kecil dapatkan berikut ini.
Mengutip laman resmi Kementrian Kesehatan, Si Kecil wajib mnedapatkan lima jenis imunisasi dasar ini sebelum ia berusia 1 tahun.
Baca Juga: Dampak Buruk yang Akan Terjadi Apabila #AyahSIAP Tidak Berperan dalam Pemberian Imunisasi Anak
- 1 Bulan: Imunisasi BCG untuk mencegah TBC dan Polio
- 2 Bulan: DPT-HB-Hib 1 Polio 2, untuk mencegah Polio, Difteri, Batuk Rejan, Tetanus, Hepatitis B, Meningitis, dan Pneumonia
- 3 Bulan: DPT-HB-Hib 2 Polio 3
- 4 Bulan: DPT-HB-Hib 3 Polio 4
- 9 Bulan: Campak, untuk mencegah Campak
Sementara di puskesmas, ini jenis imunisasi dasar dan wajib yang didapatkan Si Kecil.
Jenis imunisasi yang diberikan untuk melindungi anak dari penyakit TBC.
Untuk bisa mendapatkan imunsiasi BCG, Si Kecil harus memiliki berat badan lebih dari 2,5 kg dan dalam kondisi sehat.
Jenis imunisasi yang diberikan untuk mencegah penyakit difteri, pertusis dan tetanus pada anak.
Imunisasi DPT dilakukan sebanyak lima kali sejak Si Kecil berusia 2 bulan - 6 tahun.
Jenis imunisasi yang diberikan untuk melindungi anak dari penyakit polio yang disebabkan oleh virus.
Imunisasi polio diberikan sebanyak empat kali, mulai saat Si Kecil baru lahir, berusia 2 bulan, 3 bulan dan 4 bulan.
Jenis imunisasi yang diberikan untuk mencegah anak agar terhindar dari penyakit hepatitis B.
Dosis pertama diberikan 24 jam setelah Si Kecil dilahirkan.
Kemudian, Si Kecil dapat kembali mendapatkan vaksin pada bulan 2, 3 dan 4.
Jenis imunisasi yang diberikan agar anak terlindung dari penyakit campak.
Imunisasi campak diberikan sebanyak dua kali, yaitu saat Si Kecil berusia 9 bulan dan 6 tahun.
Jika Moms ingin Si Kecil mendapatkan imunisasi di posyandu, ada persyaratan yang harus dipenuhi.
Diantaranya sebagai berikut:
- Membawa buku KIA
- Membawa fotocopy Kartu Keluarga
- Membawa akta kelahiran anak
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Geralda Talitha |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR