Pemeriksaan ANC, lanjut dr. Arief, sebetulnya merupakan sebuah mandatory atau kewajiban.
"Kenapa? Karena, di Indonesia sendiri, angka kematian ibu hamil sangat tinggi di Asia Tenggara," jelas dr. Arief.
"Dengan pemeriksaan yang terpadu saja, angka kematiannya masih tinggi. Jadi, tentunya (pemeriksaan ANC) wajib dilakukan," lanjutnya menegaskan.
Dalam pemeriksaan ANC sendiri, selain mendekatkan diri kepada pasien, dr. Arief menjelaskan bahwa dokter juga harus terikat dengan pasien secara emosional.
"Kenapa? Karena, kita juga butuh pasien untuk terbuka kepada dokternya, sehingga dia (pasien) akan menjelaskan sebetulnya apa saja masalah-masalah dalam kehamilannya," jelasnya.
"Selain untuk memeriksa kehamilan, dari usia, pertumbuhan, hingga kesehatannya, kita (dokter) juga harus melihat faktor risikonya apa saja yang kira-kira dapat membahayakan ibu dan bayinya selama kehamilan dan persalinannya," lanjutnya menjelaskan.
dr. Arief memaparkan, pemeriksaan ANC dilakukan secara bertahap sesuai dengan usia kehamilan.
Mulai dari trimester satu, trimester dua, dan trimester tiga.
"Untuk pemeriksaannya pertama adalah anamnesis," kata dr. Arief.
"Kalau pertama kali datang, kita (dokter) akan pastikan dulu bagaimana HPHT (haid pertama, haid terakhir) untuk menentukan usia kehamilan, walaupun kita tidak bisa memastikan secara keseluruhan," lanjutnya.
Baca Juga: Ketahui Syarat Periksa Kandungan di Bidan yang Harus Moms Persiapkan Berikut Ini
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR