Nakita.id - Ternyata cara gadai perhiasaan emas di Pegadaian harus lakukan langkah-langkah ini.
Informasi cara gadai perhiasaan emas di Pegadaian harus diketahui, jika Moms saat ini sedang membutuhkan dana cepat.
Perhiasaan emas adalah salah satu harta yang paling berharga bagi setiap orang karena memiliki nilai jual.
Oleh karena itu setiap waktunya, perhiasan emas memiliki harga jual yang berbeda-beda.
Biasanya perhiasaan emas akan mudah dijual jika harga jualnya sedang tinggi dan kualitas yang dimiliki emas tersebut sebanding dengan harga yang ditawarkan.
Salah satu cara yang bisa Moms lakukan untuk mendapatkan uang dari emas adalah dengan cara menggadainya.
Cara gadai perhiasaan emas di Pegadaian sebenarnya mudah.
Moms hanya cukup pergi ke Pegadaian terdekat dengan membawa emas.
Melansir laman resmi Pegadaian lewat Kompas, gadai emas adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh nasabah untuk kebutuhkan konsumtif ataupun produktif dengan jaminan emas.
Jika Moms saat ini berencana menggadaikan emas di Pegadaian, berikut beberapa keuntungan yang bisa didapatkan.
1. Terdapat 4.000 outlet Pegadaian dan aplikasi Pegadaian digital
Baca Juga: Jangan Bingung, Begini Cara Menjual Emas Tanpa Surat Tapi Tetap Untung
2. Pinjaman dapat diterima dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening bank
3. Jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari dan dapat di perpanjang dengan cara membayar sewa modal
4. Tidak perlu membuka rekening, dengan perhitungan sewa modal
5. Pelunasan dapat dilakukan setiap saat
6. Prosesdur pengajuan yang mudah
7. Pinjaman mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 500 juta atau lebih
8. Barang dijamin aman dan dapat diasuransikan
Bila ingin menggadaikan emas di Pegadaian, Moms wajib membawa dokumen-dokumen ini sebagai syarat gadai emas di pegadaian.
1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Menyerahkan barang jaminan (emas batangan, mini gold atau emas perhiasaan)
3. Menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
Mengutip laman resmi Pegadaian, begini cara gadai emas di pegadaian yang harus Moms perhatikan.
1. Kunjungi outlet pegadaian terdekat
2. Bawa kartu tanda penduduk (KTP) dan barang jaminan (emas)
3. Isi formulir pengajuan dengan melengkapi data diri sesuai KTP
4. Serahkan barang gadai (emas) kepada petugas penaksir pegadaian
5. Nantinya penaksir akan menginforkan maksimal uang pinjaman yang bisa didapatkan
6. Petugas kasir akan membuatkan Surat Bukti Gadai (SBG)
7. Moms bisa mendapatkan uang secara tunai atau transfer ke rekening
Moms harus ingat, jika SBG tak boleh hilang karena itu merupakan bukti gadai.
Dalam SBG juga tertera tanggal informasi nomor kredit dan tanggal atuh tempo.
Semoga informasi tadi bermanfaat, Moms!
Baca Juga: Tips Mencuci Perhiasan Emas, Supaya Tidak Mudah Hitam dan Tetap Berkilau
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Geralda Talitha |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR