Prosedur Melahirkan dengan BPJS Kesehatan
Syarat:
- KTP
- KK
- Kartu BPJS Kesehatan
- Buku pemeriksaan ibu dan bayi
- Surat rujukan faskes (jika ada)
Langkah:
Lakukan pemeriksaan di Faskes 1 sesuai yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
Faskes bisa meliputi klinik, puskesmas, dan praktik dokter atau bidan.
Lakukan pemeriksaaan kemudian tenaga kesehatan akan membantu proses persalinan.
Baca Juga: Melahirkan Bisa Ditanggung BPJS Sepenuhnya, Hanya Ini Syarat yang Harus Dilengkapi
6 Tips Membujuk Anak Agar Nyaman Menjalani Pemeriksaan dan Perawatan Saat Sakit
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR