"Jawabannya karena sepanjang satu tahun ini kamu ada uzur maka kamu hanya punya utang 10 hari saja gak ada tambahannya.
"Nanti dibayar kalau sudah senggang. Makanya ibu-ibu gak usah khawatir," jelasnya.
Namun ada yang berbeda pendapat dengan Buya Yahya, Moms.
Melansir Tanya Jawab Tentang Islam, menunda membayar utang puasa haid itu dosa.
Seorang muslim tidak boleh sampai lalai dengan keluasan waktu ini sehingga menunda-nunda pelaksanaan qada puasa.
Karena bisa saja di akhir-akhir kesempata itu ia akan dihadapkan pada kondisi yang membuatnya tidak bisa berpuasa, sehingga ia tidak bisa menunaikan qada puasa tersebut sama sekali, terutama para wanita yang bisa saja tanpa diduganya tiba-tiba hamil, haidh atau nifas.
Barangsiapa yang menunda qada puasa tanpa alasan syar’i’, sampai waktunya menjadi sempit, kemudian tanpa disadarinya Sya’ban pun berlalu dan ia masih belum melaksanakan qada puasanya, maka ia berdosa.
Namun jika itu terjadi karena ada halangan syar’i maka itu tidak menjadi dosa baginya.
Pada kedua kondisi ini, ia tetap wajib menunaikan qada puasa Ramadhan sebelumnya setelah Ramadhan berikutnya.
Sebagian ulama mewajibkan juga, di samping kewajiban qada tersebut, kewajiban memberi makan orang miskin untuk setiap hari qada-nya.
Jika hal itu tidak memberatkannya maka itu lebih baik baginya.
Baca Juga: Ini Dia 5 Manfaat Puasa Bagi Ibu Hamil yang Perlu Moms Tahu!
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR