Sebagai informasi, angka di atas sudah mencakup seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia.
“Karena, untuk layanan pengakuan kanker saat ini telah terdapat di seluruh rumah sakit paripurna, rumah sakit utama, dan rumah sakit madya,” jelas Eva.
“Terutama untuk rumah sakit paripurna, layanan pengakuan (kanker) ini didasarkan atas beberapa kriteria, dimana sudah bisa melakukan layanan kanker komprehensif, serta diagnosis dan terapi teknologi mutakhir,” lanjutnya menjelaskan.
Kemudian, tambah Eva, untuk yang rumah sakit utama ini mampu melakukan pelayanan kanker tersier.
Mulai dari melakukan pemeriksaan dan tindakan medis, serta ada dokter spesialis kanker yang bisa meningkatkan kualitas hidup.
Dan juga penyediaan alternatif yang lebih nyaman dan comfortable, demikian kata Eva.
“Kemudian untuk yang rumah sakit madya, ini sudah mampu melakukan pelayanan kanker sekunder, dimana (ada) pemeriksaan atau tindakan medis dan dokter spesialis kanker yang meningkatkan kualitas hidup atau survival,” terang Eva.
Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, transformasi rumah sakit ini sudah mencakup rumah sakit di seluruh Indonesia.
“Karena kita sedang mengampu rumah sakit di seluruh Indonesia. Kalau misalnya dia fasilitasnya hanya bisa madya, kita nanti akan buat menjadi utama. Yang utama nanti akan kita naikkan lagi menjadi paripurna,” kata Eva.
“Itu terus menerus kita lakukan, jadi setiap tahun dan ini akan kita dorong sampai terakhir di 2027,” lanjutnya menyampaikan.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR