Selain itu, Venna juga ternyata sudah menyiapkan berbagai barang milik Ferry Irawan dalam satu mobil yang nantinya akan diberikan usai surat resmi pengambilan barang ditunjukkan kepada dirinya.
"Surat kuasa khusus itu saya ingin melihat, kalau memang sekarang ada surat kuasa khusus untuk menerima barang-barang Ferry yang masih ada dalam rumah saya, atau dokumen, atau apapun yang bernilai," pinta Venna Melinda.
"Kalau ada sekarang, tolong berikan kepada saya," tutur Venna.
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya yaitu Sunan Kalijaga, Ferry Irawan sempat menuliskan beberapa daftar barang-barang yang diduga masih berada di rumah Venna Melinda.
Surat tulis tangan tersebut dibacakan Sunan Kalijaga yang berharap barang-barang kliennya itu segera diambil dari rumah sang istri, seperti dokumen akta lahir, paspor hingga pakaian.
"Kepada yang terhormat, Bro Sunan, Minta tolong diambilkan semua barang. Barang pribadi termasuk baju, dokumen akta lahir, paspor dan barang pribadi lainnya di laci sebelah kanan tempat tidur. Obat-obatan dan seluruh isi lacinya, dan box HP. Terima kasih atas kebaikan dan support," baca Sunan Kalijaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Surat tersebut diketahui dibuat pada 9 Februari 2023, yang mana saat itu Ferry sudah mendekam di jeruji besi karena kasus KDRT.
Kemudian surat tersebut ditulis tangan langsung oleh Ferry Irawan di atas kertas putih.
"Jadi ini surat di 9 Februari 2023, dibuat langsung mas Ferry, tentunya kalau dipertanyakan kenapa pakai kertas begini, kita tahu kondisi mas Ferry sedang dalam tahanan. Sehingga tidak bisa mempersiapkan printer, dan sebagainya," tutur Sunan Kalijaga.
"Jadi jelas, saya bicara berdasarkan apa yang disampaikan klien kami. Bukan asal bicara," sambungnya.
Surat tersebut pun menjadi perdebatan sebab pasalnya Sunan Kalijaga menuding apabila Venna Melinda tidak mau mengembalikan barang milik kliennya akan terkena pidana dugaan penggelapan aset.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR