Nakita.id - Ternyata ada aturan tersendiri untuk bayar utang puasa Ramadan tahun lalu.
Moms tidak boleh melewati batas ini, atau qadha puasa Moms tidak diterima Allah SWT.
Simak selengkapnya di bawah ini tentang aturan bayar puasa Ramadan tahun lalu dan bacaan niatnya.
Melansir dari situs Kemenag, terdapat dua pendapat ulama mengenai waktu batas akhir qadha puasa Ramadan.
Dua pendapat ini dijelaskan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah.
Pertama, menurut ulama Syafiiyah dan ulama Hanabilah, batas akhir qadha puasa Ramadan adalah hingga datang puasa Ramadan berikutnya.
Artinya, berdasarkan pendapat tersebut, batas akhir bayar utang puasa tahun 2023 ini ialah tanggal 22 Maret.
Kedua, menurut ulama Hanafiyah, tidak ada batas akhir qadha puasa Ramadan.
Pendapat ini menyatakan, qadha puasa Ramadan boleh dilakukan kapan saja, baik setelah tahun puasa Ramadan yang ditinggalkan atau tahun-tahun berikutnya.
Artinya, berdasarkan pendapat ulama Hanafiyah, membayar utang puasa Ramadan dapat dilakukan kapan saja oleh umat Islam sepanjang hayat.
Namun, ada waktu-waktu yang diharamkan untuk melakukan puasa bagi umat Islam, di antaranya hari raya Idulfitri dan Iduladha, serta tanggal 11, 12, dan 13 pada bulan Zulhijjah.
Baca Juga: Cara Membayar Utang Puasa Bagi Ibu Hamil dan Lansia
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR