Nakita.id – Momen lebaran identik dengan mudik atau pulang kampung.
Tak jarang salah satu moda transportasi yang paling diandalkan adalah pesawat.
Naik pesawat banyak dipilih karena lebih efisien dan jarak waktu tempuh yang lebih cepat.
Di tahun ini apakah Moms memiliki rencana untuk mudik naik pesawat?
Namun, bagaimana jika Moms naik pesawat tapi sedang mengandung sang buah hati? Apakah aman?
Lalu, berapa usia kandungan ibu hamil diperbolehkan naik pesawat?
Dilansir dari berbagai sumber, terbang selagi Moms sedang hamil memang diperbolehkan.
Tetapi, ada beberapa hal yang wajib Moms persiapkan sebelum membeli tiket hingga saat jadwal keberangkatan.
Umumnya, di trimester pertama kehamilan, Moms tidak dianjurkan untuk bepergian menggunakan pesawat.
Hal ini dikarenakan saat pesawat take off atau landing, akan ada guncangan sehingga dikhawatirkan bisa menyebabkan kontraksi pada rahim.
Bahkan yang lebih parahnya lagi, Moms bisa saja mengalami keguguran.
Baca Juga: Ingin Ajak Bepergian dengan Si kecil? Simak 4 Tips Membuat Bayi Nyaman Saat Naik Pesawat
Usia kandungan ibu hamil diperbolehkan naik pesawat saat kandungan menginjak usia 16-24 minggu.
Atau saat Moms memasuki usia trimester kedua kehamilan.
Pada waktu ini, Moms akan terhindar dari risiko kelahiran mendadak atau kelahiran prematur.
Trimester pertama kehamilan sangat rawan untuk Moms melakukan perjalanan menggunakan pesawat.
Apalagi di waktu ini Moms akan mengalami perubahan pada tubuh dan juga suasana hati.
Moms mungkin akan mengalami mual dan mudah lelah.
Tentu saja, ini bisa mengganggu selama perjalanan Moms di dalam pesawat.
Padahal, saat hamil Moms sangat dianjurkan untuk memperbanyak istirahat sehingga kondisi tubuh dan suasana hati tetap normal.
Ibu hamil diperbolehkan naik pesawat bukan hanya berdasarkan usia kehamilannya.
Tetapi juga Moms tidak memiliki masalah atau penyakit pada masa kehamilan.
Hindari penerbangan dengan waktu dan jarak tempuh yang terlalu jauh.
Baca Juga: Persyaratan Naik Pesawat untuk Ibu Hamil dan Ibu yang Membawa Bayi, Simak Ketentuannya
Tidak disarankan bagi Moms melakukan perjalanan menggunakan pesawat melebihi dari 4 jam perjalanan.
Meski masih terbilang aman, terdapat beberapa risiko yang dapat ibu hamil alami jika pergi menggunakan pesawat.
Duduk dalam jangka waktu yang lama bisa mengubah posisi tubuh ibu hamil.
Ini bisa meningkatkan risiko terjadinya penggumpalan darah pada vena dan varises.
Belum lagi paparan radiasi atmosfer ketinggian tertentu dapat menyebabkan gangguan pada janin.
Kondisi ini bisa terjadi apabila Moms terlalu sering pergi menggunakan pesawat.
Moms juga harus tahu jika penurunan oksigen dalam darah bisa terjadi karena selama penerbangan tekanan udara menurun.
Tetapi, kondisi ini tidak berbahaya bagi janin selama Moms memiliki tubuh yang sehat dan pesawat tidak terbang melebihi 2.438 meter di atas permukaan laut.
Ibu hamil tidak disarankan naik pesawat apabila mengalami komplikasi kehamilan seperti preeklamsia, ketuban pecah dini, atau persalianan prematur.
Untuk menentukan apakah Moms diperbolehkan naik pesawat selama masa kehamilan, bisa dikonsultasikan dengan bidan atau dokter kandungan masing-masing.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR