Larangan ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang bersabda:
"Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat kecuali jika ia berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya." (HR. Bukhari, No. 1985 dan Muslim No. 1144 dari Abu Hurairah).
Ada pula dari Juwairiyah binti al Harits radhiyallahu'anha, ia yang mendukung terkait hadits di atas, beliau mengatakan:
"Nabi SAW memasuki rumahnya pada hari Jumat dan ia sedang berpuasa. Lalu beliau bertanya, 'Apakah engkau berpuasa kemarin?' 'Tidak' jawab Juwairiyah. Beliau bertanya kembali, 'Apakah engkau ingin berpuasa besok?' 'Tidak', jawabnya seperti itu pula. Beliau kemudian mengatakan, 'Hendaknya engkau membatalkan puasamu." (HR. Bukhari No. 1986 dan Muslim No. 1143 dari Juwairiyah binti al Harits).
Jadi, bagi Moms yang ingin membayar utang puasa Ramadan di hari Jumat, pastikan tidak melaksanakannya secara tunggal, ya.
Puasa Qadha Ramadan adalah puasa wajib untuk mengganti Puasa Ramadan yang ditinggalkan, misalnya karena haid atau berhalangan.
Adapun niat puasa Qadha bulan Ramadan adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu Shouma Ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa
Artinya :
"Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadan karena Allah Ta'ala,"
Baca Juga: Bolehkah Puasa di Hari Jumat untuk Ganti Utang Puasa Ramadan?
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR