Pendapat ini merujuk pada hadits riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW berkata:
“Janganlah kalian puasa hari Jumat melainkan puasa sebelum atau sesudahnya,” (HR Al-Bukhari).
Puasa hari Jumat boleh asalkan sebelum atau sesudah hari Jumat juga berpuasa.
Menurut Ustadz Abdul Somad, dalam ceramahnya di YouTube "Puasa Hari Jumat Bolehkah? Ustadz Abdul Somad", pada 6 Juni 2020 lalu, adalah sebagai berikut.
"Tidak boleh berpuasa Jumat tunggal sendirian.
Maka kalau berpuasa di hari Jumat dahului hari Kamis (jadi) Kamis-Jumat.
Atau didahulukan hari Jumat besok ditambah hari Sabtu (jadi) Jumat-Sabtu," ucapnya.
Kemudian, menurut buku "Fiqih Sunnah 2" oleh Sayyid Sabiq, mayoritas ulama berpendapat bahwa larangan tersebut bersifat makruh bukan haram, kecuali jika seseorang berpuasa satu hari sebelumnya atau satu hari setelahnya.
Puasa Jumat tersebut bertetapan dengan kebiasaan puasanya atau bertetapan dengan hari Arafah atau Asyura.
Ketika puasa hari Jumat dilakukan dengan kondisi seperti itu, maka hukumnya tidak makruh.
Sehingga, bisa dikatakan tidak boleh berpuasa secara tunggal pada hari Jumat.
Baca Juga: Cara Membayar Utang Puasa Bagi Ibu Hamil dan Lansia
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR