Layanan pemeriksaan ibu hamil berikutnya ini juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Moms.
Berikut rincian lengkapnya:
- Konsultasi (maksimal kunjungan 4 kali): Rp 200.000
- Pemeriksaan Antenatal Care: Rp 50.000 per kunjungan
- Kunjungan neonatus ketiga atau bayi baru lahir usia 0-28 hari serta kunjungan ibu nifas ketiga: Rp 25.000 per kunjungan
- Tindakan pasca persalinan di puskesmas: Rp 175.000
- Pra rujukan pada komplikasi kebidanan dan/atau neonatal: Rp 125.000
Moms tak perlu khawatir setelah ini, karena BPJS Kesehatan telah menanggung biaya persalinan normal atau pervaginam.
Sebagai informasi, persalinan normal di bidan mencapai sebesar Rp 700.000.
Sementara itu, jika dilakukan oleh dokter maka mencapai sebesar Rp 800.000.
Selain itu, persalinan normal dengan tindakan emergensi dasar di puskesmas mencapai Rp 950.000.
Baca Juga: Segini Rincian Biaya USG di Puskesmas Tanpa BPJS Kesehatan
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR