Biaya periksa THT di puskesmas lebih terjangkau yakni berkisar Rp 50.000 – RP 200.000 saja.
Cukup berbeda jauh dengan pemeriksana THT di dokter spesialias.
Di mana bisa dikenakan biaya mulai dari Rp 200.000–Rp 450.000 sekali pertemuan.
Namun perlu diketahui biaya THT puskesmas setiap wilayah berbeda-beda, hal ini disesuaikan dengan kebijakan daerahnya.
Seperti contoh biaya periksa THT puskesmas di Jakarta.
- Pelayanan THT dasar Rp 15.000
- Pengambilan kotoran telinga per tindakan Rp 25.000
- Tampon telinga Rp 25.000
- Pengangkatan serumen Rp 25.000
- Pengambilan corpus alenium ringan Rp 30.000
- Pengambilan corpus alenium sulit dengan indikasi Rp 50.000.
Baca Juga: Simak Info Biaya Sedot Telinga di Puskesmas, Gratis Kalau Punya BPJS
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR