- Login dengan email dan kata sandi yang sudah terdaftar
- Pada dashboard, klik menu “Pengkinian Data”. Jika semua data yang ditampilkan sudah benar, klik “Sudah”. Lakukan verifikasi data peserta. Pilih “Selanjutnya”
- Isi data kontak pribadi (nomor HP dan email pribadi). Masukan data NPWP dan rekening bank, kemudian klik “Selanjutnya”. Lengkapi data kependudukan, data tambahan, serta kontak darurat
- Lakukan pengecekan ulang, jika data yang ada sudah terisi dengan benar, selanjutnya klik “Konfirmasi”
3. Pilih menu “Jaminan Hari Tua”
4. Kemudian Pilih “Klaim JHT”
5. Pilih salah satu Sebab Klaim, mengundurkan diri atau pemutusan hubungan kerja dan klik Selanjutnya.
6. Lakukan pengecekan data kepesertaan. Apabila sudah sesuai, klik Sudah.
7. Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto.
8. Lengkapi data dengan NPWP dan Rekening yang aktif. Klik Selanjutnya. Muncul rincian saldo tertera pada layar ponsel, klik Selanjutnya.
9. Lakukan pengecekan data. Apabila sudah benar, klik Konfirmasi. Kemudian, pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan sedang diproses. Klik menu Tracking Klaim untuk melihat proses klaim.
Baca Juga: Apakah Rumah Sakit Swasta Menerima Pembayaran BPJS Kesehatan?
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR