Anggapan di atas justru merupakan mitos belaka, Moms.
dr. Denta menyampaikan, semua imunisasi pada prinsipnya bisa dikejar kecuali imunisasi Rotavirus.
"Terus habis itu, kalau misalnya sudah terlewat, sebagian besar pada dasarnya tidak harus mengulang dari awal," terangnya.
"Cuma mungkin ada beberapa yang kalau terlewatnya terlalu lama, bisa saja dokternya memutuskan untuk mengulangi lagi dosisnya," lanjutnya menerangkan.
Menurut dokter spesialis anak ini, jika ada yang tertinggal maka harus tetap dikejar sampai semuanya didapatkan.
Menurut dr. Denta, pada kondisi-kondisi tertentu, walau belum ada justifikasi atau sertifikat halal, tetap bisa melakukan vaksinasi.
"Karena, kondisinya dalam hal ini merupakan suatu ikhtiar untuk tidak mendapatkan penyakit dan pilihan lainnya belum ada," katanya.
Bahkan, dokter ini juga menambahkan, imunisasi juga dilakukan di semua negara termasuk negara Muslim.
Ditambah, di Indonesia sendiri sudah ada lembaga MUI (Majelis Ulama Indonesia).
"Lembaga MUI sendiri sudah mengatakan bahwa memperbolehkan walau belum ada sertifikat halal tapi tetap dilakukan vaksinasi, sambil mungkin menunggu sertifikat halalnya ada," ungkap dr. Denta.
Oleh karena itu, Moms tak perlu khawatir lagi memberikan imunisasi untuk anak tercinta. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Cegah Risiko Kanker Sejak Dini, Berikut Jadwal Imunisasi Anak di Posyandu yang Harus Diikuti
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR