Nakita.id – Pemberian imunisasi polio untuk anak dapat dilakukan di posyandu.
Sebagai salah satu upaya kesehatan yang ada di masyarakat, posyandu memberikan banyak layanan.
Layanan tersebut ditujukan untuk beberapa sasaran, termasuk bayi dan anak-anak.
Kegiatan unggulan yang dilakukan yakni berupa pemberian imunisasi.
Imunisasi yang dilakukan di Posyandu merupakan upaya untuk memenuhi rangkaian imunisasi dasar lengkap.
Pemberian imunisasi pada anak merupakan hal yang wajib untuk dilakukan untuk mencegah penyakit tertentu yang dapat dihindari dengan imunisasi.
Selain di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas, posyandu juga memberikan pelayanan ini.
Penyakit yang dikenal juga dengan poliomyelitis ini umum menyerang anak-anak di bawah usia 5 tahun.
Virus polio dapat masuk ke tubuh melalui mulut dan hidung.
Mereka dapat menyebar dari orang ke orang, biasanya melalui air yang terkontaminasi.
Penyakit yang disebabkan virus polio ini bisa menyerang saraf pusat dan menyebabkan kelumpuhan.
Baca Juga: Jadwal Pemberian Vaksinasi Polio di Puskesmas, Catat Harinya Moms!
Program pertama pemberian vaksinasi polio adalah imunisasi polio tetes (bOPV) yang diberikan 4 kali pada usia 1,2,3, dan 4 bulan.
Sedangkan untuk imunisasi polio suntik kini diberikan 2 kali yakni pada usia 4 dan 9 bulan.
Lebih lanjut lagi vaksin bOPV untuk melindungi dari virus polio tipe 1 dan 3, sedangkan IPV melindungi dari virus polio tipe 1,2,3.
Apabila pemberian imunisasi polio terlambat diberikan karena anak sakit atau kondisi lainnya, tak perlu mengulang pemberian dari awal.
Tapi, tetap lanjutkan atau kejar imunisasinya dan segera lengkapi sesuai jadwal.
Untuk mendapatkan imunisasi polio untuk anak, Moms bisa datang langsung ke posyandu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Imunisasi polio tidak dikenakan biaya alias gratis karena mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Lantaran imunisasi tersebut termasuk imunisasi dasar sehingga tidak dibebankan biaya.
Selain itu, ketika datang Moms jangan lupa untuk membawa buku KIA dan buku imunisasi anak.
Nantinya, para kader posyandu akan mengingatkan kapan saja Si Kecil harus segera diberikan imunisasi polio.
Apabila belum terdaftar posyandu, maka bisa mendaftarkan diri ke kader dengan membawa persyaratan seperti KK dan KTP.
Baca Juga: Pentingnya Pemberian Imunisasi Polio untuk Anak, Ini Dia manfaatnya
Secara umum, imunisasi bertujuan untuk mencegah penyakit atau mengurangi tingkat keparahan penyakit.
Dalam hal ini akan mengurangi potensi komplikasi yang timbul apabila terserang polio.
Imunisasi juga memiliki manfaat untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut kepada orang lain.
Vaksin anak juga dapat menekan risiko tertular virus polio hingga dewasa.
Apabila sudah mendapatkan vaksin ini saat masih anak-anak, maka umumnya ketika dewasa tidak memerlukan imunisasi lagi.
Ada dua jenis vaksin polio yang diberikan untuk bayi dan anak-anak, yakni:
Pertama, vaksin polio tetes atau bivalent oral polio vaccine (BOPV) adalah jenis vaksin polio yang cara pemberiannya dilakukan dengan diteteskan ke mulut.
Di dalamnya berisi virus polio hidup yang sudah dilemahkan.
Jenis vaksin ini dapat merangsang kekebalan usus dan darah untuk membentuk zat kekebalan atau antibodi saat menghadapi virus polio liar.
Kedua, vaksin polio suntik atau inactivated polio vaccine (IPV) adalah jenis vaksin polio yang cara pemberiannya dilakukan dengan disuntikkan di lengan atau paha.
Jenis vaksin polio ini berisi virus polio mati. Vaksin ini tidak dapat menimbulkan kekebalan di usus, tapi tetap dapat membentuk kekebalan di dalam darah.
Baca Juga: 5 Pengobatan Polio yang Bisa Moms Lakukan untuk Anak
BERITA POPULER: Benarkah Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Cerai hingga Cuaca 27 September 2024
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR