- Mengisi formulir sesuai dengan data BPJS Kesehatan
- Serahkan ke petugas BPJS Kesehatan serta melengkapi dokumen yang diperlukan
- Selesai
Syarat Pindah Faskes
1. Peserta memiliki surat keterangan pindah domisili
2. Peserta sedang dalam pelatihan/pendidikan/sekolah
3. Pindah karena proses redistribusi
Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Pemerintah yang Non Aktif
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR