Nakita.id - Bagaimana cara pindah faskes BPJS Kesehatan? Cek di sini Moms!
BPJS Kesehatan merupakan lembaga yang bertugas menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Dengan memiliki BPJS Kesehatan, masyarakat bisa memanfaatkan layanan kesehatan secara gratis.
Peserta BPJS dalam memilih fasilitas kesehatan atau faskes tingkat pertama yang dekat dengan tempat tinggal.
Gunanya agar peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pengobatan sewaktu-waktu.
Peserta yang pindah tempat tinggal atau mengubah faskes bisa melakukannya dengan dua cara.
Yakni dengan cara online dan offline atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Melansir dari Kompas dan berbagai sumber, berikut adalah syarat dan ketentuannya!
1. Cara Online
- Buka aplikasi mobile JKN
- Login menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK kemudian masukkan password
Baca Juga: Cara Mengecek Nomor BPJS Kesehatan Cuma Pakai Nomor KTP
- Klik "Menu Lainnya"
- Klik "Perubahan Data Peserta" kemudian pilih perubahan faskes tingkat 1
- Klik "Fasilitas Tingkat 1"
- Pilih provinsi, kabupaten dan faskes yang diinginkan
- Peserta akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan lewat email atau SMS
- Masukkan kode verifikasi
- Perubahan faskes selesai
2. Cara Offline
- Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat
- Mengambil formulir penggantian faskes
Baca Juga: Cara Pemakaian BPJS Kesehatan Saat di Luar Kota, Apakah Bisa Digunakan?
- Mengisi formulir sesuai dengan data BPJS Kesehatan
- Serahkan ke petugas BPJS Kesehatan serta melengkapi dokumen yang diperlukan
- Selesai
Syarat Pindah Faskes
1. Peserta memiliki surat keterangan pindah domisili
2. Peserta sedang dalam pelatihan/pendidikan/sekolah
3. Pindah karena proses redistribusi
Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Pemerintah yang Non Aktif
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR