3. Mufakat, atau demokrasi.
4. Kesedjahteraan sosial.
5. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kelima prinsip dasar atau philosophische grondslag atau weltanschauung tersebut oleh Soekarno tidak disebut dengan Panca Dharma.
Dengan petunjuk temannya yang ahli bahasa, kelima prinsip tersebut dinamakan sebagai Pancasila.
Tak berhenti di situ, Soekarno pun memberikan pilihan, jika sekiranya lima prinsip tersebut tidak disetujui.
Kelima prinsip tersebut dapat diperas menjadi tiga prinsip, yaitu sosio-nasionalis, sosio-demokratik, dan Ketuhanan.
Bahkan, ketiga prinsip tersebut dapat diperas lagi menjadi satu prinsip, gotong royong.
Dari pidato Soekarno ini, tampak jelas bahwa Soekarno menyampaikan 5 prinsip dasar negara Indonesia merdeka yang dinamakan Pancasila.
Nah, itu dia pokok-pokok pikiran dalam sidang BPUPKI tentang rumusan dasar negara.
Semoga bermanfaat!
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR