8. Petugas menegakkan diagnosa klinis pasien.
9. Petugas melakukan penatalaksanaan pasien sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 tahun 2014.
a. Dilakukan rujukan eksternal (ke Fakes Lanjutan) apabila tindakan medis tidak bisa dilakukan di Puskesmas.
b. Dilakukan rujukan internal (ke unit layanan Puskesmas) apabila membutuhkan kolaborasi dengan tim kesehatan lainnya di Puskesmas.
10. Pasien menyelesaikan administrasi tindakan medis pelayanan KB di kasir (bagi pasien umum).
11. Pasien mengambil obat di layanan farmasi.
12. Pasien kembali ke layanan sebelumnya (bila pasien rujukan internal).
13. Pasien Pulang
Nah, itu tadi informasi lengkap terkait biaya pasang KB di puskesmas terbaru tahun 2023 dan prosedur yang harus diikuti.
Semoga bermanfaat ya, Moms dan Dads.
Baca Juga: Kisaran Biaya yang Dibutuhkan untuk Pasang KB, Beda Jenis Beda Harga
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR