Pada siklus normal 28 hari, pertengahan siklusnya hari ke-14 (28:2).
Berarti masa suburnya, 3 hari sebelum hari ke-14, yaitu hari ke-11 (14-3) dan 3 hari setelah hari ke-14, yaitu hari ke-17 (14+3).
Jadi, masa subur berlangsung antara hari ke-11 sampai hari ke-17 (7 hari) dari suatu siklus wanita yang normal.
Misal, kita datang bulan pada tanggal 1. Nah, masa subur adalah tanggal 11 (14-3) sampai 19 (16+3) pada bulan tersebut.
Pada mereka yang haidnya tidak teratur (siklus kurang dari 28 hari), masa subur diperhitungkan dari jadwal menstruasi yang akan datang.
Umumnya sel telur akan keluar pada 14 atau 16 hari sebelum haid yang berikut.
Misal, perkiraan menstruasi yang akan datang tanggal 18 Agustus.
Diperkirakan sel telur akan keluar pada tanggal 2 dan 4 Agustus (18-14 hari mundur = 4 Agustus, dan 18-16 hari mundur = 2 Agustus).
Berarti masa subur berlangsung antara 31 Juli (2 Agustus - 3 hari sebelum) sampai 7 Agustus (4 Agustus + 3 hari sesudah).
Jika siklus haid sama sekali tidak teratur, diperlukan data siklus minimal 6 bulan sampai setahun.
Kemudian dihitung dengan memakai rumus Ogino Knouss.
Baca Juga: Tips Untuk Pengantin Baru, Ini Cara Hubungan Intim yang Tidak Mengakibatkan Kehamilan
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR