Selain pemasangan, kontrol IUD berulang dan berkala juga gratis.
Namun, jika FKTP milik kita adalah klinik swasta, maka kita dapat melakukan cek ke klinik tersebut apakah terdapat pelayanan pemasangan IUD atau tidak.
Kalau ada, maka kita dapat mendapatkan fasilitas pemasangan IUD secara gratis sama halnya seperti di puskesmas.
Sebaliknya, jika di klinik swasta tempat FKTP kita tidak terdapat pelayanan pemasangan KB IUD, berarti kita harus bertanya mengenai ketersediaan bidan jejaring yang dapat melayani pemasangan KB IUD.
Karena pemasangannya dilakukan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS, maka tentunya kita tidak perlu membayar alias gratis.
Berbeda lagi di dokter Sp.OG, biaya pasang dan pelayanan bisa mencapai jutaan rupiah.
Kurang lebih kisarannya Rp200.000 – Rp1.500.000.
Kenapa sangat berbeda ya Moms?
Hal ini bergantung pada jenis dan merek IUD yang dipakai.
Semakin mahal, tentu semakin bagus.
Berikut ini tipe KB IUD yang harus Moms ketahui:
Baca Juga: Rincian Biaya KB IUD di Puskesmas untuk Pasien Umum Tanpa BPJS
Ibu Hamil Tidak Boleh Duduk Terlalu Lama, Ini Risiko dan Solusi untuk Kehamilan Sehat
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR