OJK juga mempunyai nomor WhatsApp resmi yaitu 081-157-157-157.
OJK juga menerima laporan dari email. Alamat emailnya adalah waspadainvestasi@ojk.go.id.
Untuk melapor ke kepolisian bisa melalui laman patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id.
Melansir laman Patroli Siber, laporan masyarakat dari Januari-Oktober 2021 sudah ada 15.854 aduan dari masyarakat dengan total kerugian mencapai 3,88 triliun.
Portal ini dibuat untuk mengumpulkan informasi tentang pelaku kejahatan siber, seperti nama, nomor telepon, nomor rekening, akun media sosial, e-mail dan lain sebagainya.
Informasi tersebut juga dapat diakses oleh pengunjung laman patrolisiber.id fitur “cari” sebelum bertransaksi atau berkomunikasi dengan orang yang mencurigakan.
Untuk melapor lewat laman Patroli Siber, Moms bisa klik laman berikut: https://www.patrolisiber.id/report/my-account.
Kemudian, lanjutkan sebagai anak-anak atau orang dewasa.
Pada orang dewasa perlu login menggunakan akun Google.
Akan tetapi, laporan yang dibuat ini tidak otomatis menjadi laporan polisi.
Laporan polisi baru bisa diterbitkan apabila ada berbagai bukti pendukung yang sah dan kronologis kejadian yang lengkap.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR